Menag Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Hilmi Firdausi: Semoga Segera Diralat

- 23 Februari 2022, 22:19 WIB
Menteri Agama Yaqut membandingkan gangguan toa masjid dengan gonggongan anjing hingga Hilmi Firdausi berharap segera diralat.
Menteri Agama Yaqut membandingkan gangguan toa masjid dengan gonggongan anjing hingga Hilmi Firdausi berharap segera diralat. /Foto: Instagram/@gusyaqut/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.

Menurut Menag Yaqut Qoumas, aturan tersebut dibuat agar ada harmonisasi dalam masyarakat. 

Menag Yaqut Qoumas mencontohkan, sama halnya dengan jika ada banyak gonggongan anjing di sekitar rumah, suara dari masjid dan musala juga bisa mengganggu.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Keluarkan Aturan Penggunaan Toa di Masjid, Fadli Zon: Harusnya Benahi Masalah Haji dan Umroh

Tokoh agama Ustadz Hilmi Firdausi langsung bereaksi dengan pernyataan dari Menag Yaqut Qoumas tersebut.

Menurut Ustadz Hilmi Firdausi, tidak tepat membandingkan lantunan suara dari masjid dengan gonggongan anjing. Dia berharap Menag Yaqut Coumas segera meralat.

"Astaghfirullahal 'adziiim...," ujar Ustadz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28, Rabu 23 Februari 2022.

"Maaf, Pak Menteri, sepertinya kurang elok membandingkan lantunan suara dari masjid (Adzan, tilawah, sholawatan, dan sebagainya) dengan gonggongan anjing. Semoga segera diralat," sambung Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Keluarkan Pedoman Penggunaan Toa di Masjid, Berikut Aturan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x