Menag Gus Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apa Layak?

- 24 Februari 2022, 06:33 WIB
Roy Suryo tanggapi pernyataan Menag Gus Yaqut yang bandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing
Roy Suryo tanggapi pernyataan Menag Gus Yaqut yang bandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing / Twitter @KRMTRoySuryo2/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo ikut menanggapi pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Pernyataan Gus Yaqut ini berhubungan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.

Gus Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Keluarkan Aturan Penggunaan Toa di Masjid, Begini Aturannya

Roy Suryo awalnya mengira media yang memberitakan pernyataan Gus Yaqut itu membuat clickbait di judulnya.

Hal itu disampaikan oleh Roy Suryo melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 23 Februari 2022.

"Tadinya sempat saya kira ini hanya 'clickbait' media (utk mendapat perhatian saja)," cuit Roy Suryo yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KMRTRoySuryo2 pada Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Menag Keluarkan Aturan Penggunaan Toa Masjid, Gus Umar: Sejak Indonesia Merdeka Baru Ini Diatur

Kemudian, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di era SBY itu juga menyayangkan pernyataan Gus Yaqut yang membandingkan suara Muadzin yang mengumandangkan adzan dibandingkan dengan gonggongan anjing.

"Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ? AMBYAR," kata Roy Suryo.

Sebelumnya, pada kunjungannya ke Pekanbaru pada Rabu, 23 Februari 2022, Gus Yaqut menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," kata Gus Yaqut yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga: Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Sindir Kebijakan Pemerintah Seperti Rem Blong pada Truk

Selain itu, Menag menjelaskan tujuan pedoman ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Bahkan Menag Gus Yaqut juga memberikan contoh dengan adanya banyak gonggongan anjing yang dipelihara tetangga sekitar rumah.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ujarnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tambahnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini