SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok Jawa Barat diduga karena dirinya melakukan tindakan yang bukan kewenangannya.
Untuk diketahui, Brigjen TNI Junior Tumilar melakukan tindakan membela warga Bojong Koneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan dengan PT Sentul City berbuntut panjang.
Baca Juga: Ketua KNPI Haris Pertama Dilarikan ke RS Mayapada Karena Kondisi Fisik Alami Penurunan
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 22 Februari 2022, Fadli Zon menyayangkan aksi penangkapan tersebut.
Fadli Zon menilai aksi yang dilakukan Brigjen TNI Junior Tumilar dalam membela rakyat merupakan hal yang wajar.
"Tentara kita berasal dr rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar," cuit Fadli Zon yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 23 Februari 2022.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Polda Jateng Ringkus Warga yang Oplos Migor dengan Air dan Pewarna Makanan
Di sisi lain, Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan alasan penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) karena bertugas di luar kewenangannya.