Polisi Tangkap Tiga dari Lima Pelaku Penyerangan Haris Pertama, Dua Masuk DPO

- 22 Februari 2022, 19:10 WIB
Haris Pertama menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal, tiga dari lima pelaku sudah ditangkap polisi
Haris Pertama menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal, tiga dari lima pelaku sudah ditangkap polisi / Twitter/@knpiharis/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengalami aksi penyerangan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal (OTK).

Aksi penyerangan tersebut terjadi di parkiran sebuah rumah makan di Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Februari 2022.

Kemudian Polisi telah berhasil menangkap tiga dari lima pelaku aksi pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Baca Juga: Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal, Hidayat Nur Wahid: Tangkap Pelaku, untuk Berikan Rasa Aman Warga

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, di Jakarta pada Selasa, 22 Januari 2022.

"Penyidik Krimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam berhasil menangkap pelaku," kata Endra Zulpan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 22 Februari 2022.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MS, JT dan SS yang memiliki peran sebagai penyuruh.

Baca Juga: Ketua KNPI Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal: Pelaku Sempat Ucap Kata Bunuh dan Mati

Sedangkan dua pelaku lainnya yang belum tertangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Harfi dan Irwan.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x