Kemendag Tegaskan Tak Dukung Kebijakan Unilateral yang Diskriminatif

- 22 Februari 2022, 17:45 WIB
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MoTIE) Korea Selatan, Moon Sung Wook di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 21 Februari 2022
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MoTIE) Korea Selatan, Moon Sung Wook di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 21 Februari 2022 /Dok. kemendag.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak mendukung kebijakan lingkungan yang dilakukan secara unilateral oleh beberapa negara mitra.

Ini terutama kebijakan yang berpotensi menghambat perdagangan, tidak ramah lingkungan dan bersifat diskriminatif.

Merujuk artikel berjudul “Due diligence rules show the path forward” oleh Anggota Parlemen Inggris Andrew Percyyang dipublikasikan oleh Mace Magazine pada 11 Februari 2022 lalu, Kemendag menegaskan keberatan dengan hal itu.

Baca Juga: Dorong Peningkatan Ekspor, Pemerintah Gelar Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition

Pemerintah Indonesia, melalui Kemendag telah menyampaikan keberatan kepada negara-negara di kawasan Eropa atas rencana kebijakan yang akan diterapkan, khususnya ketentuan due diligence untuk komoditas tertentu.

“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjadi bagian dari solusi masalah perubahan iklim,” dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemendag, Selasa, 22 Februari 2022.

Pemerintah Indonesia meyakini bahwa isu perubahan iklim merupakan isu global sehingga harus dilakukan secara bersama-sama melalui dialog dan koordinasi.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi Pecat Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi? Begini Faktanya

“Kebijakan unilateral berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan Organiasi Perdagangan Dunia (WTO) karena bersifat diskriminatif dan menghambat perdagangan. Seluruh negara selayaknya menghormati kesepakatan dan komitmen internasional, seperti Paris Climate Agreement dan SDGs, serta upaya negara lain dalam memenuhi komitmen tersebut,” demikian penjelasan dalam siaran pers Kemendag.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x