Alasan Penahanan Brigjen Junior Tumilaar Diungkap KSAD Dudung: Itu Bukan Tugasnya

- 22 Februari 2022, 12:47 WIB
Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) Dudung Abdurachman ungkap alasan penangkapan Brigjen Junior Tumilaar/
Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) Dudung Abdurachman ungkap alasan penangkapan Brigjen Junior Tumilaar/ /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A//

SEPUTARTANGSEL.COM - Tindakan Brigjen TNI Junior Tumilar yang membela warga Bojong Koneng, Babakan Medang Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan dengan PT Sentul City berbuntut panjang.

Tindakan tersebut membuat Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok Jawa Barat.

Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilar itu langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan publik, lantas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman pun mengungkap alasan di balik penangkapan tersebut.

Kasad Dudung mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena Brigjen TNI Junior Tumilar dinilai melakukan tindakan yang bukan kewenangannya.

Baca Juga: 11 Aset Milik Tersangka Maling Uang Rakyat di Jawa Tengah Disita Kejaksaan Agung

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," ungkap Dudung dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Selasa, 22 Februari 2022.

Pasalnya, apa yang dilakukan Tumilaar merupakan tugas yang seharusnya dilakukan oleh Babinsa hingga Kodim.

Dua unsur tersebut dikatakan Kasad Dudung sebagai pemilik kewenangan untuk melakukan tugas satuan kewilayahan.

Baca Juga: Jual Obat Ilegal, Toko Kosmetik di Curug Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x