Beredar Surat Brigjen TNI Junior Tumilaar Mohon Pengampunan KASAD dan Ternyata Ditahan Sejak 31 Januari 2022

- 22 Februari 2022, 10:54 WIB
Brigjend TNI Junior Tumilaar saat membantu warga yang digusur PT Sentul City
Brigjend TNI Junior Tumilaar saat membantu warga yang digusur PT Sentul City /Tangkapan layar twitter @MarbotAlAqsha/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar surat permohonan pengampunan yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar yang mengaku menjalani penahanan di Pomdan Jaya dan dipindah ke RTM. 

Surat tersebut beredar dan diunggah pemilik twitter Richard W.P Simbolon di akunnya @icatwps pada 21 Februari 2022.

Dalam cuitannya @icatwps mengungkapkan mendapat kabar Brigjen TNI Junior Tumilaar sedang sakit di dalam tahanan. 

"Mendapat kabar saat ini Brigjend TNI Junior Tumilaar sedang sakit dalam tahanan, beliau mengirim pesan agar suratnya disebarluaskan karena tak bisa lagi membangun komunikasi," cuitan @icatwps.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, hingga KUR, Abdullah Rasyid: Kekuasaan Pemerintah untuk Bayar Utang

Dalam unggahan tersebut disertakan surat tulisan tangan dan dan ditandatangani Junior Tumilaar. 

Dalam surat tersebut berbunyi:

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP, MM, (Pati Sus Kasad) bermohon perawatan/evakuasi ke RSAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD)."

"Saya ditahan sejak 31 Januari-15 Februari 2022 di Pomdam Jaya kemudian saya ditahan di RTM Cimanggis Depok sejak tgl 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022," ujar Junior Tumilaar. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x