Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Cenderung Tidak Setuju Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan

- 21 Februari 2022, 08:17 WIB
Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021. Survei Indikator Politik Indonesia mengemukakan mayoritas masyarakat tidak setuju tes PCR jadi syarat perjalanan.
Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021. Survei Indikator Politik Indonesia mengemukakan mayoritas masyarakat tidak setuju tes PCR jadi syarat perjalanan. /Antara/Wahdi Septiawan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mayoritas masyarakat Indonesia dilaporkan tidak setuju dengan adanya tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat untuk melakukan perjalanan.

Hal itu diketahui dari salah satu hasil temuan lembaga survei Indikator Politik Indonesia dalam survei yang dilakukan dari tanggal 15 Januari sampai 17 Februari 2022.

Dalam hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia tersebut, sebanyak 52,5 persen masyarakat Indonesia cenderung tidak setuju tes PCR dijadikan syarat untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Survei Indikator: Masyarakat Jawa Barat, Banten, dan DKI Paling Tidak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi

Angka tersebut merupakan kalkulasi dari masyarakat yang sangat tidak setuju tes PCR dijadikan syarat perjalanan sebanyak 13,9 persen dan masyarakat yang tidak setuju sebanyak 38,6 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida dalam rilis survei yang bertajuk 'Sikap Publik Terhadap Omicron, Vaksin Booster, Pembelajaran Tatap Muka, dan Protokol Kesehatan' secara daring pada Minggu, 20 Februari 2022.

"Kebanyakan warga tidak setuju tes PCR menjadi syarat perjalanan, 52,5 persen," kata Rizka Halida.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet di Seluruh SPBU Gratis, Politisi Demokrat: Tes PCR yang Dulu Jutaan Dia Anteng Aja

Rizka mengungkapkan jumlah masyarakat yang setuju dengan adanya tes PCR menjadi syarat untuk melakukan perjalanan juga tidak sedikit, yaitu sebesar 40,4 persen.

Angka tersebut merupakan gabungan atau jumlah dari masyarakat setuju sebesar 35,3 persen dan yang sangat setuju sebesar 5,1 persen.
 
"Yang setuju juga tidak sedikit, 40,4 persen," ujarnya.

Selain itu, adapun masyarakat yang tidak tahu atau tidak menjawab mengenai tes PCR dijadikan syarat untuk melakukan perjalanan, yaitu sebesar 7,1 persen.

Baca Juga: Warga Bergejala Diimbau Tes Antigen/PCR, Soleh Solihun: Idealnya Diimbangi Perbanyak Fasilitas Tes Gratis

Untuk diketahui, sampel survei Indikator Politik Indonesia tersebut ditentukan secara acak dari warga negara berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses internet lewat smartphone sebanyak 626 responsden.

Survei dilakukan melalui wawancara online dengan metode simple random sampling dan margin of error sekira ± 4 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x