Minyak Goreng Sulit Didapat, Moeldoko: Pemerintah Akan Selesaikan di Sisi Hulu dan Hilir

- 19 Februari 2022, 14:55 WIB
KSP Moeldoko mengungkapkan, pemerintah akan menyelesaikan masalah minyak goreng secara holistik dari sisi hulu dan sisi hilir.
KSP Moeldoko mengungkapkan, pemerintah akan menyelesaikan masalah minyak goreng secara holistik dari sisi hulu dan sisi hilir. / Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menerangkan, masalah minyak goreng di tanah air berawal dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar internasional.

Untuk itu, jelas Moeldoko, pemerintah berupaya mencari penyelesaian secara holistik di sisi hulu dan hilirnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca Juga: Pedagang Keripik Belut di Godean Siasati Penjualan di Tengah Tingginya Harga Minyak Goreng

"Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation," kata Moeldoko melalui keterangan pers pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Dia pun berharap, kebijakan di sisi hulu tersebut bisa memecahkan persoalan bahan bakunya.

Sementara di sisi hilir, pemerintah telah menetapkan HET yang dinilainya bermanfaat bagi konsumen.

"Sedangkan hilirnya, penetapan HET bsia mengurangi beban konsumen," tutur dia.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi Pastikan Kelangkaan Minyak Goreng Normal Akhir Februari

Menurut Moeldoko, implementasi kebijakan Kemendag tersebut sudah berdampak pada ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai harapan.

Berdasarkan pemantauan tim Kantor Staf Presiden, ditunjukkan bahwa harga minyak goreng terus mengalami penurunan, walaupun rata-rata masih di atas HET.

Dia mengungkapkan bahwa minyak goreng dengan HET saat ini sudah tersedia di pasar modern maupun tradisional.

Baca Juga: Warga Antre Beli Minyak Goreng Disemprot Disinfektan, Dokter Koko: Bisa dapat Kombo Justru Orang-orang Itu

Menyikapi minyak goreng di sejumlah daerah sulit didapat, Moeldoko menuturkan bahwa Kemendag terus melakukan komunikasi dengan produsen guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Adanya kelangkaan di beberapa lokasi akan terus diatasi. Kemendag dan produsen sampai saat ini terus berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah itu," ucap Moeldoko dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca Juga: PDIP Bagikan 10 Ton Minyak Goreng, Ali Syarief: Artinya Mereka Tahu Di Mana, Mengapa Tidak Diinfokan?

Seperti diketahui, per 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing, DPO Rp 9.300 per kilogram untuk CPO, dan Rp 10.300 per kilogram untuk olein (hasil rafinasi dari CPO untuk bahan dasar minyak goreng).***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini