Kementrian Dalam Negeri telah memperluas daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa dan Bali demi menghambat penyebaran virus Covid-19. Ke depan, pemerintah berharap kasus terkonfirmasi Covid-19 bisa ditekan. Kemudian, untuk Banten, daerah baru yang menerapkan PPKM Level 3 adalah Kabupaten Lebak.