Tagar Bebaskan Yusmin Fikri Trending Pasca Sidang KM 50, Netizen: Lagian Mana Ada Sih Orang Mau Mati Konyol?

- 15 Februari 2022, 12:04 WIB
Sidang kasus unlawfull killing dengan terdakwa Ipda Yusmin dan Briptu Fikri/
Sidang kasus unlawfull killing dengan terdakwa Ipda Yusmin dan Briptu Fikri/ /Foto: Tangkapan Layar/Dok. Pikiran Rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Netizen di dunia maya kembali ramai memperbincangkan Ipda Yusmin dan Briptu Fikri terkait sidang KM 50.

Baik Ipda Yusmin ataupun Briptu Fikri, keduanya didakwa atas tewasnya anggota eks laskar FPI di KM 50 tol Cikampek.

Ipda Yismin dan Briptu Fikri diduga telah melakukan pembunuhan di luar hukum atau unlawfull killing saat keduanya hendak menuju ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gus Umar Ajak Tonton Video Khalid Basalamah Klarifikasi Ceramah Tentang Wayang: Biar Nggak Ngamuk

Netizen berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Ipda Yusmin dan Briptu Fikri merupakan bentuk pembelaan diri.

Berbagai dukungan mengalir untuk keduanya, hingga tagar Bebaskan Yusmin Fikri menjadi trending di Twitter dengan lebih dari lima ribu tweets.

Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber bahwa kedua petugas kepolisian tersebut terpaksa menembak para korban karena terjadi penyerangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Dzikir Hasbunallah Wani'mal Wakil Disebut untuk Perang, Prof Zubairi Djoerban: Berpikirlah Sebelum Berucap

Ipda Yusmin terpaksa melakukan hal tersebut karena anggota eks laskar FPI tersebut berusaha merebut senjata api miliknya serta menganiaya Briptu Fikri saat berada di dalam mobil.

Senjata milik Briptu Fikri sempat dikuasai oleh anggota eks laskar FPI sedangkan Ipda Yusmin tengah dibalik kemudi.

Akhirnya Ipda Yusmin meminta pertolongan rekannya Ipda Elwira Priadi (almarhum) untuk mengatasi kondisi saat itu.

Hingga akhirnya situasi dapat kembali dibawah kendali petugas polisi meskipun terdapat korban jiwa baik dari pihak anggota eks laskar FPI maupun polisi.

Baca Juga: Emak-emak yang Viral Buang Sampah ke Laut Tanjung Pasir Didatangi Camat, Minta Maaf dan Akui Kesalahannya

Namun nyatanya kedua anggota polisi tersebut yaitu Ipda Yusmin dan Briptu Fikri justru menjadi terdakwa.

Berbagai protes mengalir dari netizen atas apa yang kini dialami oleh kedua anggota polisi tersebut.

Netizen menuntut pengadilan untuk membebaskan keduanya dengan mengangkat tagar Bebaskan Yusmin Fikri.

Ribuan komentar memenuhi Twitter terkait dengan tagar Bebaskan Yusmin Fikri.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi oleh Pepadi, Ruhut Sitompul: Setuju, Biar Tak Sembarang Ngebacot

"Beladiri ko dibilang unlawfull killing," tulis akun @Adjieravi.

"Saat kondisi mencekam, petugas cuma dihadapkan pada dua pilihan, mereka ditembak atau mereka yang menembak. Lagian mana ada sih, orang yang mau mati konyol?" cuit akun @NayDonuts.

"Jelas mereka tidak bersalah sehingga mereka harus dibebaskan," ujar akun @Jndrvl.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x