Klaim Rumah Sakit Rp2,42 Triliun Tak Dibayarkan karena Kedaluwarsa, Dokter Eva: Bikin Aturan Berubah Terus

- 14 Februari 2022, 13:58 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pernyataan Kemenkes yang menyebut klaim rumah sakit senilai Rp2,42 triliun tidak dibayarkan karena kedaluwarsa
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pernyataan Kemenkes yang menyebut klaim rumah sakit senilai Rp2,42 triliun tidak dibayarkan karena kedaluwarsa /Instagram/@sridianachaniago/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa klaim rumah sakit yang mencapai total senilai Rp2,42 triliun tidak dibayarkan karena telah kedaluwarsa.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah.

Alasannya, klaim rumah sakit Covid-19 dengan total senilai Rp2,42 tidak dibayarkan karena termasuk dalam kedaluwarsa dan tidak sesuai oleh BPJS.

Baca Juga: Ada Karyawan Positif Omicron, Dokter Eva: Jalanin Aja, Jaga Diri Masing-masing

"Sebanyak Rp2,42 triliun, yaitu yang termasuk dalam kedaluwarsa dan dari awal dinyatakan tidak sesuai oleh BPJS," kata Siti dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 14 Februari 2022.

Pernyataan dari Kemenkes tersebut ditanggapi oleh Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago atau yang biasa disapa dr. Eva.

Melalui akun Twitter pribadinya, dr. Eva mengatakan aturan yang dibuat pemerintah selalu berubah terus.

Baca Juga: Data BPJS dan e-HAC Diduga Bocor, Mardani Ali Sera: Lemahnya Jaminan Hak Digital Warga

Menurutnya, klaim yang dilakukan secara berulang-ulang selalu ditolak hingga kedaluwarsa.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x