Klaim Rumah Sakit Rp2,42 Triliun Tak Dibayarkan karena Kedaluwarsa, Dokter Eva: Bikin Aturan Berubah Terus

- 14 Februari 2022, 13:58 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pernyataan Kemenkes yang menyebut klaim rumah sakit senilai Rp2,42 triliun tidak dibayarkan karena kedaluwarsa
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pernyataan Kemenkes yang menyebut klaim rumah sakit senilai Rp2,42 triliun tidak dibayarkan karena kedaluwarsa /Instagram/@sridianachaniago/

"Lah situ bikin aturan berubah terus, klaim berulang ditolak Ujung2nya kadaluwarsa," cuit dr. Eva dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @_Sridiana_3va.

Dokter Eva juga merasa kasihan dengan rumah sakit yang sudah melayani pasien dan mati-matian membantu mengurus pandemi Covid-19 ini.

"Duh kasihan..pasien dah dilayani kok bisa dianggap nda ada, RS dah mati-matian bantu urus pandemi," tambahnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkenalkan Pendaftaran Auto Debet Iuran JKN-KIS Melalui Aplikasi Pandawa

Selain itu, rumah sakit juga sudah dihutangin dengan jangka waktu lama dengan nilai yang tidak sedikit hingga bingung untuk membeli obat dan alat medis serta menggaji karyawan.

Apalagi saat ini sudah memasuki gelombang ketiga yang terus meningkat angka kasus Covid-19.

"Dah dihutangin banyak lama pula, sampai bingung beli obat alat & gaji karyawan..gelombang ke3 pula," tutupnya.

Sementara itu, untuk menghindari klaim menjadi kedaluwarsa, pihak Kemenkes mengimbau kepada rumah sakit untuk segera mengurus klaim ke pemerintah untuk layanan Desember 2021.

Pasalnya, klaim tersebut hanya berlaku hingga 28 Februari 2022 mendatang sehingga jika lebih dari tanggal tersebut, klaim rumah sakit dianggap telah kedaluwarsa.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini