Siap-siap, Mendagri Akan Turunkan Tim Apabila Terjadi Pungli Saat Urus Dokumen Kependudukan

- 9 Februari 2022, 19:41 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian /Instagram/@titokarnavian/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam akan menindak tegas petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Indonesia.

Ancaman tersebut disampaikan Tito Karnavian guna meminimalisir praktik pungli dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

Tito mengaku, pihaknya akan menurunkan tim apabila ditemukan praktik pungli dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Gunakan Mobile Lab PCR, Kemendagri Gelar Tracing Covid-19 Bagi Pegawai Ditjen Dukcapil

"Saya juga mengambil tindakan-tindakan tegas kalau nanti ada, misalnya masih ada pungli, saya turunkan tim untuk mengecek," ujar Tito dikutip SeputarTangsel.Com dari laman kemendagri.go.id, Rabu 9 Februari 2022 

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini menekankan, layanan administrasi kependudukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil harus bebas dari praktik pungli. Untuk itu, selain melalui sistem yang baik, hal ini juga harus dibangun melalui integritas aparaturnya.

"Kita harapkan budaya, paradigma lama ini harus dibuang, dibersihkan, dibenahi, sehingga jajaran Dukcapil dari pusat sampai daerah mendapat image yang positif di mata masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Korpri Introspeksi: Hal yang Kurang Baik Diperbaiki

Menurutnya, kemajuan sistem yang dibangun Dukcapil harus diimbangi dengan penyesuaian budaya kerja yang baik, dengan diawaki Sumber Daya Manusia (SDM) yang inovatif.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x