Mendagri Tito Karnavian Minta Korpri Introspeksi: Hal yang Kurang Baik Diperbaiki

- 30 Januari 2022, 14:21 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana berikan sanksi kepada daerah yang masih di bahwa 70 persen vaksinasi pada dosis pertama.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana berikan sanksi kepada daerah yang masih di bahwa 70 persen vaksinasi pada dosis pertama. /Instagram.com/@titokarnavian

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta organisasi Korpri melakukan introspeksi.

Permintaan tersebut disampaikan mantan Kapolri ini agar organisasi tersebut menjunjung tinggi profesionalisme.

Tito berharap, organisasi tersebut dapat kompak dan menjaga marwahnya. Hal ini agar Korpri menjadi organisasi yang dihormati dan disegani, karena profesionalisme dan integritasnya.

"Hal yang kurang baik diperbaiki, yang sudah positif ditingkatkan terus. Jadikan status sosial anggota Korpri yang dihormati oleh masyarakat," ucap Tito dikutip SeputatTangsel.Com dari website kemendagri.go.id, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Mendagri Beri Saran Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi ASN yang Tidak Mau Divaksin

Tito mengatakan, organisasi Korpri saat ini bagaikan sebuah kapal yang sangat besar. Dimana saat ini Korpri menaungi tak kurang 4,1 juta aparatur sipil negara (ASN).

"Dengan status sebagai Pegawai Republik Indonesia, maka Korpri merupakan tulang punggung pemerintahan pusat dan daerah," tambahnya.

Ketua Umum Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, ASN anggota Korpri merupakan kekuatan besar yang perlu dioptimalkan karena satu-satunya yang mewadahi seluruh ASN.

"Kalau ASN bersatu, Korpri-nya kompak dan tangguh, maka Indonesia pun akan tumbuh maju. Bayangkan bila 4,1 juta ASN bersatu akan menjadi kekuatan pemikiran dan tindakan yang dahsyat demi menjaga Negara Kesatuan RI," kata Zudan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini