Refly Harun menilai, Indonesia terlalu repot dalam memproses kasus-kasus seperti ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, penistaan, dan penghinaan.
Padahal, menurutnya, ada persoalan yang jauh lebih penting dan strategis.
Di antaranya yakni tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik, dan diisinya kursi kekuasaan oleh para oligarki.
"Itu yang harus menjadi perhatian, concern harusnya," tuturnya.
Meski begitu, Refly mengatakan kasus yang menyeret mantan Caleg PKS itu tetap bisa dipermasalahkan publik melalui pendekatan restorative justice.
"Pendekatannya cukup lah minta maaf," ucapnya.
Menurutnya, hal itu justru dapat memberikan pembelajaran kepada pelaku agar lebih berhati-hati dalam mengungkapkan sesuatu.
"Saya rindu menjadi bangsa yang mudah untuk saling memaafkan, tapi tetap kritis," ujarnya.