Update Covid-19 Indonesia 19 April: 250 Kabupaten/Kota Terinfeksi

- 19 April 2020, 17:51 WIB
Warga berjalan saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Rabu 15 April 2020.
Warga berjalan saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Rabu 15 April 2020. /- Foto: ANTARA /Muhammad Adimaja/wsj.

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pandemi virus corona (Covid-19) sudah menyebar ke seluruh provinsi Indonesia dan menjangkau 250 kabupaten/kota.

Demikian terungkap dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Minggu 19 April 2020 di Graha BNPB, Jakarta.

Baca Juga: Merokok Bisa Cegah Infeksi Corona? Ini Faktanya Menurut Guru Besar UGM

Terungkap, hari ini ada penambahan 327 kasus positif baru menjadi total 6.575 kasus.

Sementara angka kesembuhan bertambah 55 menjadi 686 kasus. Sedang angka kematian bertambah 47 menjadi 582 kasus.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Tangerang Siapkan Jaring Pengaman Sosial Rp 138 M

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers menyebutkan, per hari ini terdapat 178.883 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sedang jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 15.646 orang di seluruh Indonesia.

Kemampuan Gugus Tugas melakukan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) juga masih jauh dari harapan.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Tangsel, Airin: Alhamdulillah Warga Pakai Masker

Hari ini, jumlah kasus yg diperiksa dengan uji PCR sebanyak 42.219.

Sedang sehari sebelumnya diperiksa sebanyak 39.422 kasus di 35 laboratorium di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Polisi Tempatkan 16 Titik Pemeriksaan PSBB di Kabupaten Tangerang

Dengan demikian dalam sehari sejak kemarin siang hanya diperiksa sebanyak 2.797.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memeriksa 10.000 kasus dalam sehari.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 18 April: Belum Puncak, Positif Tembus 6.000

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Merokok Bisa Cegah Infeksi Corona? Ini Faktanya Menurut Guru Besar UGM . Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Prof Yayi Suryo Prabandari membantah klaim yang menyebutkan bahwa merokok mampu mencegah seseorang terjangkit Covid-19. . "Klaim yang beredar sangatlah keliru karena kebiasaan merokok itu tidak sehat. Justru merokok menjadikan seseorang menjadi lebih rentan terhadap serangan virus, bakteri, dan penyakit lainnya," kata Yayi dikutip dari laman UGM di Yogyakarta. . Yayi menambahkan, menjadi perokok justru dapat menyebabkan seseorang mudah sakit. . Bukan hanya rentan terinfeksi Covid-19, tetapi juga penyakit-penyakit lain, seperti kanker, jantung, tekanan darah tinggi, dan diabetes. . Persis, seperti tercantum dalam tulisan peringatan di setiap bungkus rokok. . Bahkan, jelas Yayi, para perokok justru memiliki risiko yang lebih besar daripada orang yang tidak merokok untuk tertular virus corona. . Selain kelompok usia lanjut dan orang-orang dengan penyakit bawaan, para perokok menjadi salah satu kelompok yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19. . Bahkan, lanjut dosen pada Departemen Perilaku, Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial FKKMK UGM ini, jika perokok terinfeksi Covid-19, maka kondisi tubuhnya akan lebih buruk dari non perokok. . Penyebabnya, perokok sudah mempunyai masalah di paru-paru akibat zat-zat kimia yang terisap saat merokok dan saluran nafas perokok berkurang fungsinya lantaran aktivitas merokok dalam jangka waktu lama. . "Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal internasional menyebutkan, pasien Covid-19 yang merokok dua kali lebih berisiko dan membutuhkan perawatan intensif di ICU, membutuhkan alat bantuan pernafasan, mengalami kematian karena Covid-19," kata Yayi sebagaimana dilansir Antara. . selengkapnya, cek seputartangsel.com (link di bio) . . . #coronaindonesia #covidindonesia #coronatangsel #covidtangsel #viruscorona #covid19 #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel #seputartangselcom .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x