SEPUTARTANGSEL.COM - Kota Tangerang bersama dengan dua wilayah tetangganya, secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sabtu, 18 April 2020.
Hari pertama penerapan PSBB, aktivitas di Pasar Anyar Kota Tangerang terlihat keramaiannya menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pantauan di lapangan, suasana yang padat ramai yang dominan terjadi di Pasar Anyar menurun dan beberapa pedagang menutup tokonya.
Baca Juga: Temuan Baru, Gejala Terinfeksi Covid-19 Bisa Dilihat di Kaki
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra menyampaikan, pemberitahuan kepada pedagang yang ada di Pasar Anyar terkait akan diberlakukannya PSBB sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Laporan petugas di lapangan memang ada penurunan aktivitas keramaian, termasuk di depan Stasiun Kereta Api Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Luhut Tolak Permintaan Pemda, KRL Tetap Beroperasi Selama PSBB
Sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang tentang PSBB, toko kebutuhan pangan diberkenankan tetap buka lantaran menjadi kebutuhan masyarakat.
Meskipun begitu Pemkot Tangerang tetap mengimbau kepada pedagang untuk selalu menjaga kesehatan, kemudian menjaga jarak antara pembeli dan penjual serta menggunakan masker.