SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E.
Selain itu, Prasetyo Edi Marsudi juga akan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan ajang balap mobil listrik itu.
Hal itu diketahui melalui unggahan di akun Instagram milik Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa, 8 Februari 2022.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo Edi Marsudi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @prasetyoedimarsudi pada Selasa, 8 Februari 2022.
Kedatangan Prasetyo Edi Marsudi tersebut sekaligus membawa satu bundel dokumen KUAPPAS, RAPBD sampai APBD untuk membantu penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E itu.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD," ujar Prasetyo Edi.
"Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," sambungnya.