Ketua DPRD DKI Jakarta Datangi Gedung KPK Serahkan Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Formula E

- 8 Februari 2022, 16:35 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi datang ke KPK menyerahkan dokumen soal dugaan kasus korupsi di ajang Formula E
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi datang ke KPK menyerahkan dokumen soal dugaan kasus korupsi di ajang Formula E /Instagram/@prasetyoedimarsudi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen kasus dugaan korupsi Formula E.

Selain itu, Prasetyo Edi Marsudi juga akan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan ajang balap mobil listrik itu.

Hal itu diketahui melalui unggahan di akun Instagram milik Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Protes Pernyataan Gubernur Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI: Pembayaran Commitment Fee Sebelum Pengesahan Perda

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo Edi Marsudi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @prasetyoedimarsudi pada Selasa, 8 Februari 2022.

Kedatangan Prasetyo Edi Marsudi tersebut sekaligus membawa satu bundel dokumen KUAPPAS, RAPBD sampai APBD untuk membantu penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E itu.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD," ujar Prasetyo Edi.

Baca Juga: Kabar Ancol Kredit Rp1,2 Triliun Berkaitan dengan Formula E, Ketua DPRD DKI: Mana Peruntukan Sebenarnya

"Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x