Protes Pernyataan Gubernur Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI: Pembayaran Commitment Fee Sebelum Pengesahan Perda

- 26 Januari 2022, 10:14 WIB
Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta, protes pernyataan Gubernur Anies Baswedan soal kegiatan Formula E
Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta, protes pernyataan Gubernur Anies Baswedan soal kegiatan Formula E /tangkapan layar Instgram @prasetyoedimarsudi/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melontarkan protesnya pada pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E.

Dalam protes yang diunggah di Instagram @prasetyoedimarsudi menyebut bahwa jika berbicara Peraturan Daerah atau Perda APBD maka ada ribuan kegiatan anggaran, bahkan lebih di tiap tahunnya.

"Ketika kita mengutip satu kegiatan, semisal pembayaran commitment fee Formula E dan dianggap wajib untuk dilaksanakan, maka berlaku wajib juga bagi kegiatan lainnya," kata Prasetyo Edi Marsudi di akun Instagramnya pada Selasa, 25 Januari 2022.

Prasetyo tak hanya mempersoalkan Commitment Fee, ia juga menyebut program kegiatan penuntasan banjir. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Penonton MotoGP di Mandalika Jadi 100 Ribu Orang, Kata Dinas Pariwisata Lombok

"Program kegiatan penuntasan banjir dengan menormalisasi sungai yang jelas-jelas sangat prioritas dan sangat dibutuhkan warga Jakarta," ujar Prasetyo Edi Marsudi. 

Ia mengingatkan kepada Gubernur Anies Baswedan agar tak tebang pilih dalam mengeksekusi kegiatan. 

"Di sini saya menekankan agar Gubernur tidak tebang pilih untuk mengeksekusi suatu kegiatan, dan menggeneralisasi amanat Perda," ujar Prasetyo Edi Marsudi. 

"Lagi pula Perda yang dimaksud Gubernur Anies adalah Perda APBD Perubahan tahun 2019," koreksinya lagi. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x