4 Fakta Kasus Guru SD Tewas Ditusuk Mantan Suami, Baru Diangkat Jadi ASN Hingga Dituduh Selingkuh

- 8 Februari 2022, 16:28 WIB
4 fakta kasus pembunuhan guru SD di Bandung yang dilakukan oleh mantan suaminya
4 fakta kasus pembunuhan guru SD di Bandung yang dilakukan oleh mantan suaminya /Pikiran Rakyat/ M Iqbal Maulud//

Polsekta Coblong saat ini telah mengamankan setidaknya 9 barang bukti dari kasus penusukan guru SD di Kota Bandung itu.

Lebih lanjut, Kompol Nanang Sukmajaya mengatakan diduga kuat pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan atas perbuatannya pelaku terancam dijerat hukuman mati.

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 340, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tutur Nanang.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah