Emil Salim Terkejut KPK Tetapkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat

- 6 Februari 2022, 20:56 WIB
Emil Salim terkejut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardia Noervianto ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK.
Emil Salim terkejut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardia Noervianto ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK. /Foto: Antara/ HO-Kemendagri///

"Sejak kapan terakhir kali logika/akal sehat digunakan dalam mengurus negeri ini, Prof? Mungkin ada yang ingat?" tanya lewa_samawa.

Sementara itu, netizen lain menjawab, mungkin Kemendagri sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap organisasinya sendiri.

"Mungkin Mendagri sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap organisasi, Prof ...," ucap @Rusdi_Adabi.

Sepekan lalu, 2 Februari 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan penahanan terhadap mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Banyak Diisi Karakter Nahdliyin, Tata Khoiriyah: Wong Saya Aja Disingkirkan

Adrian Noervianto ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK bersama dua orang lainnya, yaitu Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021-2026 Andi Merya Nur dan Kepala Dinmas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M, Syukur Akbar.

Ketiganya ditahan atas kasus suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomio Daerah tahun 2021. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini