"Sejak kapan terakhir kali logika/akal sehat digunakan dalam mengurus negeri ini, Prof? Mungkin ada yang ingat?" tanya lewa_samawa.
Sementara itu, netizen lain menjawab, mungkin Kemendagri sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap organisasinya sendiri.
"Mungkin Mendagri sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap organisasi, Prof ...," ucap @Rusdi_Adabi.
Sepekan lalu, 2 Februari 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan penahanan terhadap mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Banyak Diisi Karakter Nahdliyin, Tata Khoiriyah: Wong Saya Aja Disingkirkan
Adrian Noervianto ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh KPK bersama dua orang lainnya, yaitu Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021-2026 Andi Merya Nur dan Kepala Dinmas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M, Syukur Akbar.
Ketiganya ditahan atas kasus suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomio Daerah tahun 2021. ***