SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan orang nomor satu di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) era Orde Baru, Prof. Dr. Emil Salim, mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Profesor Emil Salim mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mencabut izin ribuan perusahaan minerba (mineral dan batu bara), kehutanan, dan perkebunan.
Dalam apresiasinya, Profesor Emil Salim mengucapkan syukur "alhamdulillah', karena Presiden mencabut izin ribuan perusahaan minerba, kehutanan, dan perkebunan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Cabut Izin Perusahaan Tambang, Mineral, dan Hutan, Netizen: Tolong Diawasi
"Tanggal 6 Januari 2022 Presiden Jokowi memutuskan: 1). Mencabut 2.078 izin pertambangan mineral dan batu bara yang tidak dikerjakan; 2). Mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha yang tak aktif; 3). Mencabut HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan seluas 34.448 ha (milik 36 badan) terlantar. Alhamdulillah," ujar Emil Salim sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @emilsalim2010, Kamis 6 Januari 2022.
Netizen yang membaca cuitan Emil Salim tidak yakin dengan keputusan Presiden Jokowi mencabut zin perusahaan minerba, kehutanan, dan perkebunan. Mereka mempertanyakan kepemilikannya setelah dicabut, apakah dialihkan ke pihak lain?
"Memutuskan ... Kembali ke tangan pemerintah atau dialihfungsikan projeknya kepada swasta asing. Bapak Emil? #sekedarbertanya," kata @GameOfWar111.
"Dicabut untuk diserahkan ke pihak lain?" tanya @cadiraksa.