DKI Jakarta Terapkan PSBB, KRL Batasi Jam Operasi dan Jumlah Penumpang

- 10 April 2020, 06:41 WIB
Selain dibatasi jam operasinya dari pukul 06.00-18.00, KRL Commuter Line juga dibatasi jumlah penumpangnya, selama masa PSBB di DKI Jakarta.
Selain dibatasi jam operasinya dari pukul 06.00-18.00, KRL Commuter Line juga dibatasi jumlah penumpangnya, selama masa PSBB di DKI Jakarta. /- Foto: ANTARA /Aditya Pradana Putra/hp.

Pengguna yang berdiri posisinya harus sesuai marka dan tidak berhadap-hadapan.

Selama masa tanggap darurat Covid-19, lanjut Wiwik, PT KCI mengamati jumlah pengguna KRL telah turun hingga 80% dibandingkan waktu normal.

Baca Juga: Update Covid-19 Banten 8 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel

"Dari sebelumnya kami melayani 900.000 hingga 1,1 jutga pengguna per hari, kini kami hanya melayani sekitar 200.000 pengguna setiap harinya. Dengan berlakunya PSBB tentu akan semakin sedikit masyarakat yang berakvitas keluar rumah, sehingga pembatasan pengguna sebagai upaya menjaga jarak aman dapat lebih dimaksimalkan,” jelas Wiwik.

Wiwik menambahkan, PT KCI sendiri menghimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah