Update Covid-19 Indonesia 9 April: Tinggal Satu Provinsi Belum Kena

- 9 April 2020, 16:52 WIB
Update kasus corona (Covid-19) Indonesia per Kamis 9 April 2020.
Update kasus corona (Covid-19) Indonesia per Kamis 9 April 2020. /- Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Grafik perkembangan kasus infeksi virus corona (Covid-19) masih belum ada tanda-tanda melandai.

Pertambahan kasus positif, Kamis 9 April 2020, memecahkan rekor terbanyak dibanding hari-hari sebelumnya.

Hari ini juga bertambah 1 provinsi yang baru ditemukan kasus positif corona. Dengan demikian, di seluruh Indonesia tinggal 1 provinsi yang belum terjangkiti.

Baca Juga: Cegah Penolakan, Pemkot Tangerang Siapkan Pemakaman Khusus Covid-19

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per hari Kamis 9 April 2020 mencatat, kasus positif corona di Indonesia telah tembus angka 3.000.

Tercatat, kasus positif corona bertambah 337 kasus sehingga menjadi 3.293 kasus, sementara 252 pasien sembuh dan 280 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Bodetabek Siap Gabung DKI Jakarta, Ajukan Permohonan Terapkan PSBB

Dibanding hari sebelumnya, pasien sembuh bertambah 30 orang, serta pasien meninggal dunia bertambah 40 kasus.

"Gambaran ini sangat menyedihkan bagi kita, karena kita tahu di luar masih terjadi penularan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Update Covid-19 Banten 8 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel

Hari ini, Gugus Tugas juga mencatat 1 provinsi yang baru pertama kali ditemukan kasus positif yakni Nusa Tenggara Timur dengan 1 kasus.

Dengan demikian tinggal 1 provinsi di Indonesia yang belum ditemukan kasus positif corona yakni Gorontalo.

Di Provinsi Aceh enam kasus, Bali 63 kasus, Banten 218 kasus, Bangka Belitung tiga kasus dan Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 41 kasus dan DKI Jakarta 1.706 kasus.

Baca Juga: Musisi Glenn Fredly Tutup Usia, Empat Hari Setelah Rayakan Ultah Istri

Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 376 kasus, Jawa Tengah 144 kasus, Jawa Timur 223 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 32 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 22 kasus dan Kalimantan Utara 16 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 22 kasus, NTB 16 kasus, Sumatera Selatan 17 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 59 kasus, Sulawesi Tenggara 15 kasus.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Update Covid-19 Banten 7 April: 69 Meninggal, Separuh Lebih di Tangsel . Sebanyak 69 warga Banten meninggal dunia akibat pandemi corona (Covid-19). . Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Rabu 8 April 2020 pukul 18.00 mencatat, dari 69 korban meninggal tersebut, 23 dalam status positif corona dan 46 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). . Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat menyumbang angka kematian terbanyak, yakni 37 kasus. . Dari 37 kasus kematian tersebut, 13 berstatus positif corona dan 24 dalam status PDP. . Sementara di Kota Tangerang tercatat 12 kasus kematian dengan rincian 8 berstatus positif corona dan 4 PDP. . Sedang di Kabupaten Tangerang tercatat 13 kasus kematian dengan rincian 2 berstatus positif dan 11 PDP. . Di seluruh Banten, kawasan Tangerang Raya menjadi zona merah, dengan jumlah 151 pasien positif corona pada Rabu 8 April. . Baru hari ini, zona merah di Banten bertambah dengan adanya 1 kasus positif corona di Kota Serang. . Di Tangerang Raya, lagi-lagi Kota Tangsel menjadi penyumbang terbanyak kasus positif yakni 60 kasus. . Sedang di Kota Tangerang tercatat 54 kasus positif dan Kabupaten Tangerang 37 kasus positif. (*) . Cek seputartangsel.com (link di bio) . . . #coronatangsel #covidtangsel #viruscorona #covid19 #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel #seputartangselcom .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

 

Adapun di Sulawesi Selatan 138 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung 15 kasus, Riau 12 kasus, Maluku Utara dua kasus dan Maluku tiga kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 38 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x