Laporan terhadap Arteria Dahlan itu dibuat usai Politisi PDIP itu meminta agar Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) memecat Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat.
Akibat hal tersebut, Arteria Dahlan dinilai rasis dan diskriminatif terhadap masyarakat Sunda.***