SEPUTARTANGSEL.COM - Edy Mulyadi yang dijadwalkan menghadiri proses pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat, 28 Januari 2022 hari ini mangkir terhadap panggilan tersebut.
Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi mangkir meski Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan.
Kendati demikian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Agus Andrianto yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 28 Januari 2022.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," sambungnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Edy Mulyadi Soal Pindah ke Kalimantan: Gue Mau, Cuma Monyet yang Gak Mau
Terkait pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi, pihak kepolisian masih belum menentukan jadwalnya pemeriksaan tersebut.