Pelaku Penembakan Pegawai BRI Link di Lampung Ternyata Residivis, Ditangkap Saat Tengah Pesta Sabu

- 31 Januari 2022, 16:18 WIB
Pihak kepolisian Polda Lampung saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus penembakan pegawai BRI Link
Pihak kepolisian Polda Lampung saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus penembakan pegawai BRI Link /Dok. PMJ News/

"Kendaraan yang dibawa tersangka tadinya berwarna merah dan telah dicat oleh R berwarna hitam," sambungnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa tersangka AD merupakan residivis tindak kriminal, di mana pada 2016 dan 2018 lalu AD pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Bekuk Dua Residivis Curanmor Tangsel dan Sekitarnya, Polres Tangsel Masih Kejar Satu Tersangka

"Bahkan pada tahun 2020 tersangka juga melakukan pencurian dengan kekerasan di minimarket Jawa Tengah dan menjalani hukuman di Lapas Kendal," ungkap Reynold.

Namun, pada 2021 tersangka AD kabur dari lapas dan tengah menjadi buronan polisi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Reynold mengatakan pada 2022 tersangka juga terlibat dalam tiga kasus yakni melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Ogan Komering Ilir, yang membuat korbannya luka berat akibat ditembak.

Kemudian pencurian sepeda motor hingga korbannya meninggal dunia, juga akibat ditembak.

"Yang terakhir pencurian dengan kekerasan yang terjadi di BRI Link Lampung timur," tutur Reynold.

Peristiwa yang menimpa pegawai BRI Link bernama Leli Agustina (20) itu sendiri terjadi di tempat korban bekerja di Way Bungur, Lampung Timur sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat, 21 Januari 2022.

Pelaku AD sendiri tewas dalam penangkapan tersebut, lantaran melakukan perlawanan hingga terjadi baku tembak dengan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini