Menurut Kamaruddin, aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah Covid-19.
"Saya harap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikannya," ujarnya. (*)
Menurut Kamaruddin, aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah Covid-19.
"Saya harap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikannya," ujarnya. (*)
Editor: Sugih Hartanto