SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan saran untuk menunda pembayaran tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penundaan pembayaran tunjangan kinerja berlaku bagi ASN yang enggan atau bahkan tidak mau melakukan vaksinasi Covid-19.
Strategi penundaan pembayaran tunjangan kinerja ini sudah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian ketika Konferensi Pers setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku pada Jumat, 24 Desember 2021.
Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, bupati/wali kota se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.
Mantan Kapolri itu mengatakan tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan diluar gaji