Mendagri Beri Saran Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi ASN yang Tidak Mau Divaksin

- 25 Desember 2021, 06:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyarankan penundaan pembayaran tunjangan kinerja bagi ASN yang tidak mau divaksin
Mendagri Tito Karnavian menyarankan penundaan pembayaran tunjangan kinerja bagi ASN yang tidak mau divaksin /Dok. Kemendagri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan saran untuk menunda pembayaran tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penundaan pembayaran tunjangan kinerja berlaku bagi ASN yang enggan atau bahkan tidak mau melakukan vaksinasi Covid-19.

Strategi penundaan pembayaran tunjangan kinerja ini sudah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.

Baca Juga: Olvah Alhamid, Putri Indonesia Asal Papua Protes Oknum Provokator ASN: Tolong Dong Dilepas Baju Dinasnya

Hal itu disampaikan Tito Karnavian ketika Konferensi Pers setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku pada Jumat, 24 Desember 2021.

Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, bupati/wali kota se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Curangi Seleksi ASN dengan Modus Remote Access, Mardani Ali Sera: Bencana, Merusak Sistem yang Dibangun

Mantan Kapolri itu mengatakan tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan diluar gaji

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x