SEPUTARTANGSEL.COM - Edy Mulyadi yang dijadwalkan menghadiri proses pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat, 28 Januari 2022 hari ini mangkir terhadap panggilan tersebut.
Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Edy Mulyadi mangkir meski Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan.
Kendati demikian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Agus Andrianto yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 28 Januari 2022.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," sambungnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Edy Mulyadi Soal Pindah ke Kalimantan: Gue Mau, Cuma Monyet yang Gak Mau
Terkait pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi, pihak kepolisian masih belum menentukan jadwalnya pemeriksaan tersebut.
Hal ini dikarenakan penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih membuat surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi.
Diketahui sebelumnya, publik dihebohkan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Baca Juga: Bareskrim Naikkan Status Edy Mulyadi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian ke Tahap Penyidikan
Pernyataan Edy Mulyadi itu disampaikan ketika mengkritik Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang disahkan oleh DPR RI.
Namun, pernyataan Edy Mulyadi itu justru dinilai menyakiti masyarakat Kalimantan.
Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin membuang anak'.
Edy Mulyadi mengatakan pernyataannya itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi Kalimantan yang jauh.
"Tapi teman-teman, saya nggak tahu dengan motif apa segala macam ada yang berusaha memainkan isu ini, tapi meski demikian saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf itu benar-benar bukan masalah, saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah saya tetap minta maaf," ujar Edy Mulyadi.
"Cuma yang saya sampaikan konteks 'tempat jin buang anak' itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil," tambahnya.***