Edy Mulyadi Soal Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Ditangani Bareskrim Polri, Husin Shihab: Segera Tindak

- 25 Januari 2022, 19:41 WIB
Husin Shihab tanggapi kasus Edy Mulyadi yang sebut Kalimantan tempat jin buang anak sudah ditangani Bareskrim Polri
Husin Shihab tanggapi kasus Edy Mulyadi yang sebut Kalimantan tempat jin buang anak sudah ditangani Bareskrim Polri /Twitter.com/@HusinShihab./

SEPUTARTANGSEL.COM - Pernyataan Edy Mulyadi terkait masalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan yang dianggap sebagai tempat 'jin buang anak' sudah masuk ke laporan polisi.

Pernyataan Edy Mulyadi tersebut membuat seluruh masyarakat Indonesia yang membuat laporan ke polisi dan sudah tercatat ada belasan laporan yang masuk.

Hingga akhirnya pelaporan terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut diputuskan untuk ditarik ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ian Kasela Kesal Dengan Edy Mulyadi yang Singgung Kalimantan: Otak lu di mana? Jangan Salahkan Daerahnya

Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab pun menanggapi pelaporan yang ditarik ke Bareskrim Polri melalui cuitan di akun Twitternya pada Selasa, 25 Januari 2022.

Menurut Husin Shihab, jika laporan mantan caleg PKS itu tidak masuk diduga ada yang melindungi.

"Kalau EM gak masuk ada dugaan ada yg lindungi," cuit Husin Shihab dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @HusinShihab pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Guntur Romli Ungkap, Edy Mulyadi yang Sebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Berbuntut Laporan ke Polisi

Selain itu, sudah banyaknya laporan dari masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan harus segera dilakukan tindakan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x