Polri: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Untuk Warga Binaan, Susi Pudjiastuti: Warga Binaan? Tahanan Pribadi?

- 26 Januari 2022, 10:41 WIB
Susi Pudjiastuti ikut geram dengan adanya tahanan pribadi di rumah Bupati Langkat/
Susi Pudjiastuti ikut geram dengan adanya tahanan pribadi di rumah Bupati Langkat/ /Twitter/@susipudjiastuti

SEPUTARTANGSEL.COM - Jagat maya masih dihebohkan dengan ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Bahkan kini setelah ada pernyataan dari Mabes Polri mengenai status para tahanan pribadi di rumah Bupati Langkat, netizen masih belum mempercayainya.

Tak terkecuali mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti yang ikut berkomentar terkait tahanan yang disebut sebagai warga binaan.

Baca Juga: Temukan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant CARE Minta Komnas HAM Usut Tuntas Perbudakan Modern

Diketahui bahwa saat KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, ditemukan adanya kerangkeng manusia dengan beberapa tahanan pribadi di dalamnya.

Diduga telah terjadi perbudakan terhadap para tahanan pribadi di rumah Bupati Langkat tersebut dan jumlahnya cukup banyak.

Dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber bahwa terdapat unsur kekerasan yang menimpa para tahanan yang jumlahnya mencapai 48 orang.

Baca Juga: Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dokter Eva: Keterlaluan Sekali, Semoga Dapat Balasan Setimpal

Dikabarkan bahwa tahanan pribadi Bupati Langkat tersebut dipekerjakan di kebun Sawit dan tidak memiliki akses keluar selain bekerja.

Para tahanan tersebut hanya diperbolehkan keluar untuk bekerja di kebun sawit dan setelahnya kembali diam dalam kerangkeng.

Dikabarkan bahwa para tahanan pribadi tersebut hanya mendapat makan dua kali dan menerima kekerasan seperti dipukul bahkan disiksa.

Baca Juga: Tanggapi Perbudakan Modern Ala Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Keji dan Tidak Berperikemanusiaan

Kini netizen dibuat geram dengan apa yang dinyatakan oleh Mabes Polri perihal status tahanan pribadi tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal sebagian tahanan tersebut telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

"Jumlah warga binaan yangs emula berjumlah 48 orang, hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dijemput keluarganya," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa 25 Januari 2022.

Kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut merupakan penampungan pecandu narkoba dan kenakalan remaja.

Ahmad Ramadhan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bahwa para tahanan tersebut diserahkan oleh keluarga masing-masing untuk menjalani pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa: Andai Hanya Adegan Film

Namun keterangan tersebut tak lantas dipercaya oleh netizen termasuk Susi Pudjiastuti.

Netizen justru berpikir ada hal lain yang membuat Mabes Polri justru menutupi dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat.

"Warga Binaan? Tahanan Pribadi?" cuit akun @susipudjiastuti.

"Sehebat apakah Bupati Langkat ini sampai-sampai Mabes Polri turun tangan?" tulis akun @cat_uza.

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Eksploitasi Manusia karena Kerakusan Manusia

"Oo kalau Bupati boleh punya sel tahanan dan warga binaan pribadi ya?" ujar akun @ORakyat4.

Hingga kini Mabes Polri masih mendalami dan memeriksa semua saksi untuk mengungkap kebenaran dari kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah