Lieus Sungkharisma Tanggapi Pemindahan Ibu Kota Negara: Macam Mau Pindahan Kontrakan Rumah Saja

- 22 Januari 2022, 22:34 WIB
Lieus Sungkharisma tanggapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara
Lieus Sungkharisma tanggapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara /Tangkap Layar YouTube Refly Harun/

Menurut Lieus, jutaan orang terzalimi dari kasus Jiwasraya namun pemerintah dan DPR merasa tenang seperti tidak ada masalah apapun.

"Seolah tak ada masalah, padahal jutaan orang sudah terzalimi," terang Lieus.

Kemudian, Lieus juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum serta negara Pancasila yang Berketuhanan Maha Esa.

Baca Juga: DPR Akhirnya Sahkan RUU Ibu Kota Negara Jadi UU, Menteri PPN: Pembangunan IKN Tak Seperti Lampu Aladdin

"Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang Berketuhanan yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apa pun yang merugikan orang lain," jelasnya.

Menurutnya Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen sehingga pemerintah dan DPR tidak boleh berdiam diri.

"Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen. Kenapa pemerintah dan DPR diam saja?" tanya Lieus.

Kemudian, Lieus juga menyampaikan bahwa memindahkan ibu kota negara tidak semudah yang dibayangkan, butuh pendapat dari rakyat atau referendum dan harus menyiapkan semua infrastruktur pendukung.

"Lagian mau pindah ibu kota negara itu ga segampang itu. Tanya dulu pendapat rakyat, adakan referendum. Siapkan dulu semua infrastruktur pendukungnya," ungkapnya.***

Artikel ini telah tayang di Galamedia dengan judul:"Lieus Sungkharisma Heran Rezim Jokowi Paksa Pindahkan Ibu Kota: Urus Dulu Nasib Nasabah Jiwasraya"

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x