SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi sorotan publik.
Banyak masyarakat yang sepenuhnya menerima perpindahan Ibu Kota Negara baru ini.
Bahkan ada kabar menyebutkan ada penolakan dari masyarakat Kalimantan Timur yang juga menolak perpindahan Ibu Kota Negara baru ini.
Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat setempat terkait penetapan wilayah Kaltim sebagai Ibu Kota Negara baru.
"Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa 18 Januari 2022. Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," tegas Isran Noor yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat, 21 Januari 2022.
Isran Noor juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim yang akan terpinggirkan karena pendatang yang akan pindah ke ibu Kota Negara baru ini sehingga berpotensi memunculkan penolakan masyarakat.
Baca Juga: Berikut Jadwal Perpindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru
Bahkan Gubernur Kaltim itu menyebut masyarakatnya tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.