SEPUTARTANGSEL.COM - Rencana pemerintah untuk mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk membangun proyek Ibu Kota Negara (IKN) tuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
DPR menilai, proyek IKN tidak cocok untuk dimasukkan ke dalam program PEN. Pasalnya menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11, dana PEN hanya boleh dialokasikan untuk melindungi masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.
DPR RI mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar jangan sampai pemerintah melanggar peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Isu Ridwan Kamil Dicatut Sebagai Kepala Otorita IKN, Ariya: Tuntaskan Dulu Slogan Jabar
Sri Mulyani merespons, pemerintah masih bisa menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR. Ia mengungkapkan, sekitar Rp110 triliun dari kementerian tersebut dapat diperuntukkan bagi proyek IKN.
Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung menilai, metode Sri Mulyani menunjukkan cara berpikir rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi sebetulnya dia punya determinasi untuk menghidupkan ekonomi. Caranya adalah mengaktifkan hal-hal yang secara konkret langsung menyentuh rakyat. Dan itu berarti dia harus pimpin desain itu karena dia yang rancang, Menteri Keuangan yang rancang," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 22 Januari 2022.