MS Kaban Kritik Keras Jokowi: Presiden RI Harus Paham Pemakzulan Itu Sah, Legal Konstitusional

- 22 Januari 2022, 08:03 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban ingatkan Jokowi bahwa pemakzulan terhadap Presiden RI legal secara konstitusional
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban ingatkan Jokowi bahwa pemakzulan terhadap Presiden RI legal secara konstitusional /Antara/Jafkhairi/

"Wakil rakyat perlu baca UU terkait pemakzulan Presiden. Salam PCR," tegasnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kehutanan itu menilai bahwa DPR RI dan pemerintahan Jokowi telah melanggar sumpah jabatannya karena kembali membuat UU yang cacat hukum, yakni UU IKN.

Karenanya, ia meminta agar DPR dan pemerintahan Jokowi membubarkan diri  dan mengembalikan kedaulatan rakyat demi kepentingan Indonesia.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini