"Wakil rakyat perlu baca UU terkait pemakzulan Presiden. Salam PCR," tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kehutanan itu menilai bahwa DPR RI dan pemerintahan Jokowi telah melanggar sumpah jabatannya karena kembali membuat UU yang cacat hukum, yakni UU IKN.
Karenanya, ia meminta agar DPR dan pemerintahan Jokowi membubarkan diri dan mengembalikan kedaulatan rakyat demi kepentingan Indonesia.***