Tantang KPK di Rezim Jokowi untuk Proses Gibran dan Kaesang, Nicho Silalahi: Masa Kalah dengan SBY

- 21 Januari 2022, 07:51 WIB
KPK ditantang Nicho Silalahi untuk proses laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep
KPK ditantang Nicho Silalahi untuk proses laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep /Instagram/@kaesangp/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Nicho Silalahi menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pelaporan kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Nicho Silalahi mengatakan, apabila laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diproses, hal itu berarti hukum tidak tebang pilih.

Hal tersebut disampaikan Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya saat membalas cuitan pemilik akun @_Qirani__Ayara.

Baca Juga: Hak Jawab Alpha JWC Ventures atas 2 Berita Tentang Bisnis Es Doger Gibran yang Dapat Suntikan Dana Rp71 Miliar

"Mari kita lihat rezim ini berani gak #Tangkap2Pangeran, jika berani #Tangkap2Pangeran maka kita  bersyukur bahwa hukum tidak tebang pilih," kata Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @NichoSilalahi pada Jumat, 21 Januari 2022.

Nicho Silalahi pun kembali menyinggung kasus korupsi yang dilakukan oleh besan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan.

Menurut Nicho Silalahi, SBY berjiwa besar karena telah membiarkan mertua Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu ditangkap dan dijebloskan ke penjara di masa kepemimpinannya.

"Masak kalah dengan pak @SBYudhoyono yang berjiwa besar dan membiarkan besannya ditangkap untuk membuktikan hukum tegak di kepemimpinannya," ujarnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x