Tantang KPK di Rezim Jokowi untuk Proses Gibran dan Kaesang, Nicho Silalahi: Masa Kalah dengan SBY

- 21 Januari 2022, 07:51 WIB
KPK ditantang Nicho Silalahi untuk proses laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep
KPK ditantang Nicho Silalahi untuk proses laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep /Instagram/@kaesangp/

Baca Juga: Gibran Tanggapi Suntikan Dana Rp71 Miliar Bisnis Es Doger Miliknya: Tidak Ada Habisnya Kalau Cari Kesalahan

Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98, Ubedilah Badrun.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut keterangan Ubedilah Badrun, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah berafiliasi dengan anak dari petinggi perusahaan pelaku pembakaran hutan.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x