SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan juru bicara Presiden ke-4 KH. Abdurahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi menyoroti Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang memiliki sejumlah bisnis.
Adhie Massardi menilai, Gibran dan Kaesang yang merupakan anak dari Presiden Jokowi tidak boleh melakukan kegiatan bisnis.
Hal itu diungkapkan Adhie Massardi melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Resep Es Doger Murah Meriah, Bisa untuk Inspirasi Jualan UMKM Modal Pas-pasan
Baca Juga: Gibran Akui Pelaporan ke KPK Tidak Mempengaruhi Kinerjanya di Solo: Elektabilitas Saya Tetap Apik
"Secara Etika dan Moral, Anak Presiden Tidak Boleh Berbisnis," cuit Adhie Massardi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AdhieMassardi pada Senin, 17 Januari 2022.
Selain itu, Adhie Massardi juga mengungkapkan jika Gibran dan Kaesang ingin tetap berbisnis, harus ada pencabutan TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Bebas KKN.
“Kalau tetap ngotot ingin berbisnis alasan HAM (Hak Anak Menantu) better cabut dulu itu TAP MPR NO XI Th 1998 (tentang pengelenggara negara bebas KKN) yg jadi landasan menyudahi rezim Orde Baru,” ujarnya.