SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengaku tidak ingin menghalangi siapa saja yang hendak mencalonkan diri pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.
Presiden Jokowi mengatakan hal itu dikarenakan dia menginginkan masyarakat mempunyai banyak pilihan untuk menjadi pemimpin di Indonesia.
Akan tetapi, pernyataan Presiden Jokowi itu kemudian ditanggapi oleh ekonom senior, Rizal Ramli.
Tanggapan itu disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter miliknya pada Kamis, 20 Januari 2022.
Rizal Ramli merasa heran atas pernyataan Presiden Jokowi yang tidak membatasi siapa saja bagi ingin mencalonkan diri menjadi calon presiden (capres) di 2024.
Bahkan Rizal Ramli menilai apa yang diungkapkan Presiden Jokowi itu seolah-olah lupa akan adanya presidential threshold.
Baca Juga: Prabowo Sebut Presidential Threshold Tipu Rakyat, Refly Harun Singgung Fadli Zon hingga Rezim Jokowi
"Ndak membatasi siapa aja mau maju. Pura2 ndak tahu ada pembatasan threshold," cuit Rizal Ramli yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @RizalRamli pada Jumat, 21 Januari 2022.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu menilai seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar pernyataan orang nomor satu di Republik Indonesia itu memiliki arti.
Perppu yang dimaksud Rizal Ramli itu bertujuan untuk menghapus ambang batas atau presidential threshold yang berlaku 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional pada pemilu terakhir.
"Wong tinggal kasih signal atau Perpu, baru itu omongan punya arti," tutur Rizal Ramli.
"Ini mah ‘nggedabrus’ atau omong kosong doang," sambungnya.***