Unggah Video Cak Nun Kritik Pindah IKN Seperti Pindah Kos, Roy Suryo: Pemikiran Warga Negara yang Masih Waras

- 20 Januari 2022, 08:12 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo mengunggah video lawas Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara.
Pakar Telematika, Roy Suryo mengunggah video lawas Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara. /Instagram/@krmtroysryo2/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo mengunggah video lawas Budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang mengkritik keputusan Presiden Jokowi soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada tahun 2019.

Dalam video yang diunggah oleh Roy Suryo, Cak Nun menyampaikan seharusnya pemerintah tidak bersikap seenaknya dalam membuat kebijakan untuk memindahkan IKN tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Cak Nun, memindahkan IKN tidak seperti pindah kos-kosan. Pasalnya, banyak dampak yang akan ditimbulkan dan harus diperhitungkan dengan matang.

Baca Juga: Dokter Eva Soroti Skema Pembiayaan Ibu Kota Baru, Netizen: Ada Maksud Terselubung dan Itu Keinginan Oligarki

Cak Nun menegaskan Indonesia merupakan negara yang luas, bukan negara dengan wilayah kecil seperti Singapura dan kecamatan.

Video lawas kritik Cak Nun itu diunggah oleh Roy Suryo melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2 pada Kamis, 20 Januari 2022.

"Menurutmu pindah ibu kota seperti pindah kos-kosan? begitu banyak multi efek yang akan ditimbulkan dan harus kita hitung sematang-matangnya. Ini Republik Indonesia bukan Singapura, bukan sebuah kecamatan, Indonesia itu luas sekali," kata Cak Nun.

Roy Suryo juga turut menanggapi pernyataan dari Cendekiawan Muslim yang mengkritik keputusan Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota Negara pada tahun 2019 lalu tersebut.

Baca Juga: Soroti Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, Ali Syarief: Tiada Angin Tiada Hujan, Ujug-ujug Pindah

Pakar Telematika itu menilai Cak Nun merupakan contoh warga negara yang memiliki pemikiran yang masih waras terkait kritiknya terhadap pemindahan IKN.   

"Inilah Pemikiran Warganegara yg masih Waras," ujar Roy Suryo.

Dia sependat dengan Cak Nun bahwa memindahkan IKN haruslah komprehensif, meliputi masukan-masukan seluruh masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga mengatakan pemerintah harus bersikap demokratis dengan menerima aspirasi dari heterogenitas masyarakat Indonesia dan bukan berpikir seperti satu kecamatan semata.

Baca Juga: Roy Suryo Soroti Calon Pemimpin Ibu Kota Baru: Si Mantan Napi? Akankah Kominfo Meralat Lagi?

"Memindahlan Ibukota Negara Indonesia haruslah Komprehensif, meliputi Masukan2 dari Sabang sampai Merauke, Demokratis dgn menerima Aspirasi berbagai Suku, Agama & Heterogenitas Masyarakatnya yg ada, Bukan spt mikir 1 Kecamatan AMBYAR," ucapnya.

Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU pada Selasa, 18 Januari 2022. Artinya, pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur akan segera terealisasikan.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x