Ia menuturkan, meski ibu kota negara dipindahkan ke luar pulau Jawa, namun pusat ekonomi dan bisnis masih tetap.
Belum lagi menurutnya kualitas pendidikan terbaik masih ada di pulau Jawa.
Ia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan yang berarti di luar Jawa.
"Anda memindahkan ibu kota dari Jawa, tapi 80% industri dan lembaga keuangan tetap di Jawa, belum lagi pendidikan tinggi terbaik, bagaimana Anda bisa mendorong pertumbuhan yang berarti di luar Jawa???" tegasnya.
Baca Juga: Setelah Ahok Disebut Calon Kuat Kepala IKN Nusantara, Nama Andrinof Chaniago pun Muncul
Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah resmi disahkan sebagai Undang-Undang (UU) melalui Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 18 Januari 2022.
Dengan disahkannya RUU IKN menjadi UU, maka ibu kota negara telah resmi berpindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.***