Menteri Perdagangan Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter Mulai Rabu, 19 Januari 2022

- 19 Januari 2022, 20:30 WIB
Kemendag Resmikan Harga Minyak Goreng Jadi Rp14 Ribu
Kemendag Resmikan Harga Minyak Goreng Jadi Rp14 Ribu /Youtube Kementerian Perdagangan

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan harga minyak goreng yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter, kebijakan tersebut dimulai pada hari ini Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00:01 WIB.

Ia pun menegaskan, salah satu komitmen pemerintah dalam mewujudkan kebutuhan pangan yang tidak menyulitkan masyarakat secara financial.

Harga seluruh minyak goreng ini dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter, baik dalam kemasan premium maupun kemasan sederhana dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Mulai 19 Januari 2022 Harga Minyak Goreng Ditetapkan Pemerintah Rp14 Ribu Per Liter

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga," kata Lutfi dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang murah dan terjangkau.

"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," sambung Lutfi.

Baca Juga: Pemerintah Akan Berlakukan Harga Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu per Liter Mulai Rabu, 19 Januari 2022

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan hal ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x