Nilai Arteria Dahlan Lakukan Hate Speech, Rachland Nashidik: Ada Ajakan Tuk Mendiskriminasi Melalui Kekuasaan

- 19 Januari 2022, 13:33 WIB
Rachland Nashidik turut menanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal Kajati berbahasa Sunda.
Rachland Nashidik turut menanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal Kajati berbahasa Sunda. /Foto: Instagram/@rachlandnashidik/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi PDIP, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik di media sosial.

Arteria Dahlan diperbincangkan usai mengeluarkan pernyataan yang meminta seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat untuk diganti.

Pernyataan Arteria Dahlan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Diganti, Dikritik Budi Dalton: Wakil Rakyatna Ge Rasis Kitu

Rachland Nashidik menilai pernyataan Arteria Dahlan merupakan hate speech atau ujaran kebencian.

Hal itu diungkapkan oleh Rachland Nashidik melalui cuitan di akun Twitter @rachlannashidik pada Rabu, 19 Januari 2022.

"Mau tahu apa itu hate speech? Pernyataan Arteria Dahlan bahwa pejabat berbicara dalam bahasa Sunda harus dipecat," tulis Rachland Nashidik.

Baca Juga: Naik Kendaraan 250 Km Lebih Wajib PCR/Antigen, Rachland Nashidik: Saya Gak Keberatan, Asal Negara yang Bayar

Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat itu, pernyataan Arteria Dahlan mengandung unsur ajakan atau seruan untuk mendiskriminasi melalui paksaan atau kekuasaan.

Oleh karena itu, dia menjelaskan hate speech tidak terbatas pada pengertian berbicara kotor atau makian saja.

"Di situ ada ajakan atau seruan untuk mendiskriminasi dan dengan melalui paksaan atau kekuasaan. Hate speech bukan cuma bacot kotor atau makian," jelasnya.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Ingatkan Pendukung Rocky Gerung, Rachland Nashidik: Bukti Dipolitisasi Pejabat Istana

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat sedang rapat.

Hal itu disampaikan Arteria Dahlan saat rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Gedung Parlemen, Jakarta pada Senin, 17 Januari 2022.

"Ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu,” kata Arteria Dahlan.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x