SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kumpulkan sejumlah pimpinan partai koalisi pemerintah di Istana Merdeka pada Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin.
Dalam pertemuan itu, partai koalisi pemerintahan Jokowi diminta untuk menindaklanjuti sejumlah proses politik, salah satunya adalah Amandemen UUD NRI 1945.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johny G Plate, sejumlah proses politik, termasuk Amandemen UUD NRI 1945 dilakukan agar Indonesia memiliki payung hukum yang lebih baik.
Menanggapi hal ini, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik sayangkan sikap Presiden Jokowi.
Rachland Nashidik menilai, Jokowi bisa menekan partai koalisi pemerintah untuk mengegolkan agenda Amandemen UUD NRI 1945, namun tidak bisa mencegah adanya Revisi UU KPK.
Padahal, UU Revisi KPK hingga saat ini masih timbulkan banyak kritik karena dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Rachland Nashidik Ngaku Akunnya Diretas, Netizen Tuding Sengaja Lakukan Playing Victim
"Pak Jokowi bisa menekan Partai anggota koalisi untuk mengegolkan agendanya mengamandemen UUD. Tapi tak mampu melakukan hal yang sama untuk mencegah revisi UU KPK," tulis Rachland Nashidik, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @rachlannashidik pada Kamis, 26 Agustus 2021.