SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi (Jokowi) dilaporkan kumpulkan para ketua umum (ketum) dan sekertaris jenderal (sekjen) partai politik koalisi pemerintah di Istana Merdeka pada Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin.
Sekjen Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Johnny G Plate mengungkapkan, berkumpulnya para parpol koalisi pemerintah di Istana Merdeka bertujuan untuk menindaklanjuti proses-proses politik untuk meghasilkan legislasi, review, amandemen, dan perubahan-perubahan aturan.
Menurut Johny G Plate, hal itu dilakukan agar Indonesia memiliki payung-payung hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaran, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat otonomi daerah, serta capaian-capaian perekonomian yang lebih baik.
Baca Juga: PAN Gabung Koalisi Pemerintah, Gus Umar: Demokrasi Sudah Hancur karena Oposisi yang Tidak Seimbang
Menanggapi hal ini, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pun justru menyayangkan sikap Jokowi.
Rachland Nashidik mengatakan, Jokowi bisa menekan parpol koalisi pemerintah untuk mengegolkan agenda Amandemen UUD NRI 1945, tetapi tidak dengan mencegah adanya Revisi UU KPK.
"Pak Jokowi bisa menekan Partai anggota koalisi untuk mengegolkan agendanya mengamandemen UUD. Tapi tak mampu melakukan hal yang sama untuk mencegah revisi UU KPK," tulis Rachland Nashidik, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @rachlannashidik pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Rachland Nashidik pun curiga apabila revisi UU KPK merupakan agenda Presiden Jokowi.