Kasat Reskrim Boyolali Dicopot dari Jabatan karena Diduga Lecehkan Wanita Korban Perkosaan

- 18 Januari 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi korban pelecehan
Ilustrasi korban pelecehan / Pexels/Rodane Production/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot AKP Eko Marudin dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali.

Pencopotan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKP Eko kepada wanita korban pemerkosaan asal Simo, Boyolali.

Wanita berinisial R (28) itu mengaku mendapat tindak pelecehan seksual dari terduga pelaku, saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Pelecehan Seksual Anak di Kelurahan Jombang, Pilar Saga Kunjungi Keluarga Korban

Dalam siaran pers yang digelar di Semarang, Kapolda Jawa Tengah kini telah menunjuk salah satu anggotanya untuk menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat terduga pelaku.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," ujar Ahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Selasa, 18 Januari 2022.

Menurut Ahmad, AKP Eko kini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa UNSRI Korban Pelecehan Dosen Mendadak Dicoret dari Daftar Yudisium, BEM Menduga Ada Intervensi

AKP Eko pun telah dipindah ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah, sebagai perwira menengah.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x