Gagal Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Dicopot Kapolri

- 16 November 2020, 17:43 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dinilai tak sanggup menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua pejabat tersebut.

Pemberhentian itu, kata Argo, tercantum dalam Telegram Khusus (TK) Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 November 2020.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Apapun? Tenang, Ada Jaring Pengaman Sosial Kemnaker Sampai Rp40 Juta

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Sektor Perikanan Tangkap Jadi Garda Ketahanan Pangan

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," ujar Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Argo mengatakan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran.

Sedang Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Satu Minggu lagi Tahap 1 Bantuan Kuota Internet Gratis Dicairkan, Ini Jadwal dan Caranya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x