Kapolsek Sepatan Pakai Sabu-sabu Resmi Dicopot, Mulai Hari Ini Ditahan di Polda Metro Jaya

- 29 Desember 2021, 19:25 WIB
Kapolsek Sepatan Pakai Sabu-sabu Resmi Dicopot dari Jabatan, Mulai Hari Ini Ditahan di Polda Metro Jaya
Kapolsek Sepatan Pakai Sabu-sabu Resmi Dicopot dari Jabatan, Mulai Hari Ini Ditahan di Polda Metro Jaya /Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya resmi mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang berinisial AKP OBW dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pencopotan Kapolsek Sepatan AKP OBW itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," ujar Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Bahari Tanjung Priok Jakarta Disatroni Ratusan Polisi, 27 Orang Diamankan

Zulpan melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP OBW. Hasilnya, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ungkap Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan, saat ini AKP OBW telah dimutasi ke Bidang Yanma atau Pelayanan Markas di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka dengan Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah